Panduan Lengkap Cara Registrasi Ulang Kartu XL dan AXIS

Panduan Lengkap Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati dan AS

Tutorial Petunjuk Panduan langkah langkah bagaimana gimana how to Mudah gampang Simple Ampuh singkat lengkap terbaru sampai kapan dimulai berakhirnya Registrasi Ulang Kartu XL dan AXIS agar tidak diblockir pemerintah.

Memasuki akhir bulan Oktober 2017 Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan peraturan bahwa pemilik kartu seluler prabayar harus meregistrasi ulang kartunya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan registrasi kartu ulang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga nomor Kartu Keluarga (KK).

logo xl

Registrasi ulang ini berlaku bagi pemegang nomor SIM prabayar baru maupun lama dengan format SMS yang telah ditentukan mulai dari tanggal 31 Oktober 2017. Batas waktu paling lambat registrasi ulang pada 28 Februari 2018. Cara registrasi kartu prabayar pada semua operator sebenarnya hampir sama, hanya berbeda pada format penulisan SMSnya.

Panduan Lengkap Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati dan AS

Tujuan diadakannya registrasi ulang ini adalah untuk mensinkronisasi data pemilik kartu dengan Nomor Induk Kependudukan di Kementerian Dalam Negeri dan juga merupakan upaya pemerintah mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

Bagaimana jika belum registrasi ulang hingga waktu yang ditentukan?

Jika pelanggan tidak melakukan registrasi sesuai NIK dan KK, nomor kartu perdana akan diblokir nantinya – Rudiantara (Menkominfo).

Jika sampai tanggal 28 Februari 2018 pemilik kartu belum registrasi ulang maka akan diberikan tenggang waktu tambahan selama 60 hari dengan nomor yang akan diblok secara bertahap. berikut penjelasannya :

  • Dalam waktu 30 hari, kartu seluler tidak dapat digunakan untuk melakukan panggilan atau sms keluar.
  • 15 hari berikutnya kartu seluler tidak dapat digunakan untuk melakukan panggilan dan sms masuk.
  • Selama 15 hari kemudian internet akan dimatikan dan nomor akan diblokir sepenuhnya.

Bagaimana cara registrasi ulang kartu seluler XL atau AXIS?

Registrasi ulang dapat Anda lakukan sendiri atau mengunjungi gerai pelayanan operator Anda masing-masing.

Untuk pelanggan perdana XL ataupun AXIS dapat mengikuti langkah-langkah berikut :

Kartu Baru
DAFTAR#NIK#KK kirim ke 4444

Contoh:

DAFTAR#1234567891011134#5566778899110022 kirim ke 4444

Kartu Lama
ULANG#NIK#KK kirim ke 4444

Contoh:

ULANG#1234567891011134#5566778899110022 kirim ke 4444

Anda juga bisa registrasi ulang melalui website resmi XL di halaman berikut atau melalui aplikasi MyXL.

Jika masih bingung silahkan kunjungi website resmi XL yang membahas tentang registrasi ulang :

https://www.xl.co.id/registrasi-cara

Untuk nomor baru proses validasi biasanya memakan waktu maksimal 1×24 jam, untuk nomor lama yang sudah terdaftar biasanya akan langsung menerima balasan SMS

Sekian panduan Registrasi Ulang Kartu XL dan juga AXIS. Semoga bermanfaat. Bagikan artikel di atas ke teman-teman Anda, jangan sampai telat regristrasi nanti kartumu diblokir 🙂

Panduan registrasi ulang kartu lainnya :

You May Also Like

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *